07/10/25
Ustadz Muhammad Rofiq

Prinsip Pengambilan Dalil Dalam Aqidah

1.Merealisasikan penghambaan kepada Rabb semesta alam dan kemerdekaan dari perbudakan makhluk.

Hanya mereka yang memiliki akidah yang sahih dan tertanam kokoh dalam lubuk hati yang mampu mewujudkan sikap demikian. Sebab, dengan keyakinan yang teguh kepada Allah Ta‘ala, seseorang tidak akan menggantungkan harapannya kepada selain-Nya. Hal ini tergambar jelas dalam kisah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam ketika beliau hendak dilemparkan ke dalam api oleh Raja Namrud. Dalam keadaan genting itu, beliau hanya mengucapkan:

حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ

“Cukuplah Allah bagi kami, dan Dia adalah sebaik-baik Pelindung.”

Keteguhan hati dan keyakinan seperti inilah yang hanya dimiliki oleh orang-orang yang berpegang teguh pada akidah Islamiyah.

  1. Merealisasikan keteladanan terhadap Rasul, Rabb semesta alam, serta kebebasan dari bid‘ah para pelaku bid‘ah.

Kenyamanan psikologis dan ketenangan hati muncul karena hubungan yang baik dengan Sang Pencipta, Sang Pengatur, dan Yang Maha Bijaksana.

“Sungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin. Seluruh urusannya adalah kebaikan, dan hal itu tidak didapati kecuali pada seorang mukmin. Jika mendapatkan kesenangan, ia bersyukur, dan itu baik baginya. Jika mendapatkan kesusahan, ia bersabar, dan itu pun baik baginya.”
(HR. Muslim, no. 2999)

  1. Kecukupan dalam berpikir, keselamatan dari kerumitan logika, serta keyakinan yang berdasar.

Islam juga memenuhi kebutuhan ruh dan jasad, serta menyempurnakan hubungan antara akidah dan perilaku.

وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا

“Dan carilah (kebahagiaan) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari kenikmatan dunia.”
(QS. Al-Qashash: 77)

Sebagaimana kisah Salman Al-Farisi dan Abu Dzar Al-Ghifari. Keduanya dipersaudarakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Dzar dikenal sangat zuhud dan taat kepada Allah Ta‘ala. Suatu hari, Salman berkunjung ke rumahnya dan mendapati Abu Dzar sibuk beribadah hingga lupa terhadap hak-hak dunianya. Maka Salman menasihatinya:

“Sesungguhnya bagi Rabbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu pun ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.”

Orang-orang yang berpegang teguh pada akidah Islamiyah akan memperoleh berbagai keutamaan dari Allah Ta‘ala. Mereka diberi pertolongan, kekuasaan di muka bumi, serta diangkat derajatnya. Mereka juga memperoleh keselamatan, baik di dunia maupun di akhirat. Persatuan yang mereka bangun merupakan persatuan yang hakiki karena dilandasi oleh akidah yang benar. Mereka saling berkasih sayang, dan salah satu bentuk kasih sayang itu ialah saling mengingatkan untuk kembali kepada Allah Ta‘ala. Akidah yang lurus juga menjaga mereka dari kekacauan dan ketidakteraturan, membentuk akhlak yang mulia, serta menjadikan kehidupan mereka terhormat dan bermakna.

B. Prinsip Pengambilan Ilmu dan Dalil dalam Bab Akidah

Sumber pengambilan akidah:

  1. Kitabullah (Al-Qur’an)
  2. Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sah berasal dari beliau
  3. Ijma‘ para salafus shalih

Karena itu, pengambilan dalil dalam akidah tidak boleh didasarkan pada mimpi, kecenderungan pribadi, atau hawa nafsu.

Setiap sunnah yang sah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wajib diterima dan diamalkan, meskipun berasal dari hadis ahad, baik dalam perkara akidah maupun amal. Kaum ahli bid‘ah menolak hadis ahad, padahal jika pandangan itu dibenarkan, niscaya bangunan agama ini akan runtuh. Sebab, jumlah hadis mutawatir sangat sedikit, tidak lebih dari 113 hadis. Para ulama terdahulu pun tidak membedakan antara hadis ahad dan mutawatir selama hadis tersebut sahih.

Amal dalam konteks ini tidak selalu berarti pelaksanaan fisik, karena ada amalan yang bersifat wajib, sunnah, dan sebagainya. Yang dimaksud dengan amal di sini adalah meyakini kebenaran apa yang datang dari Allah dan Rasul-Nya. Misalnya, ketika Nabi mengabarkan tentang keadaan setelah kematian, maka bentuk amalnya ialah mengimaninya dan meyakini kebenarannya.

Dalam memahami Al-Kitab dan As-Sunnah, rujukan utama adalah nash-nash yang menjelaskan keduanya, baik melalui ayat yang menafsirkan ayat lain maupun melalui hadis yang menjelaskannya. Pemahaman salafus shalih juga menjadi acuan, terutama para sahabat yang menyaksikan langsung turunnya wahyu dan menerima penjelasan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rujukan juga diambil dari para imam yang mengikuti manhaj salaf.

Apa yang sah dari Al-Kitab dan As-Sunnah tidak boleh dipertentangkan hanya karena kemungkinan makna bahasa. Dalam perkara akidah dan fikih, yang dijadikan dasar adalah definisi secara syar‘i.

Ketika Allah menurunkan ayat:

الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُم بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُم مُّهْتَدُونَ

“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman, mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.”

Para sahabat segera mendatangi Nabi dan bertanya, “Siapa di antara manusia yang tidak pernah berbuat zalim?” Nabi menjelaskan bahwa makna zalim dalam ayat tersebut adalah sebagaimana ucapan Luqman Al-Hakim:

إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

“Sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar.”

Jadi, yang dimaksud kezaliman di sini adalah perbuatan syirik.

Pokok-pokok agama ini telah dijelaskan oleh Nabi dan tidak diperbolehkan bagi siapa pun menambahkan sesuatu yang baru dengan menganggapnya sebagai bagian dari agama.

Suatu ketika, Salman Al-Farisi ditanya oleh seorang Yahudi, “Apakah agamamu telah menjelaskan segala sesuatu?” Ia menjawab, “Ya, bahkan dalam perkara beristinja.” Jika hal sekecil itu dijelaskan secara sempurna, maka mustahil perkara ushul (pokok agama) tidak dijelaskan pula secara sempurna. Maka, sesuatu yang tidak dijelaskan oleh Nabi dalam perkara ushul tidak boleh dianggap sebagai bagian dari pokok agama ini.

Kepasrahan kepada Allah dan Rasul-Nya harus dilakukan lahir dan batin. Maka, tidak boleh mempertentangkan Al-Kitab atau As-Sunnah dengan qiyas (analogi), perasaan, kasyaf (penglihatan terhadap hal ghaib), ataupun perkataan syaikh, guru, atau imam.

Namun, adab kepada para ulama tetap harus dijaga. Ketika terjadi perbedaan pendapat, hendaknya diutamakan pendapat yang paling dekat dengan dalil yang sahih. Sebab, kita tidak memiliki akses ilmu seperti para ulama terdahulu; posisi kita hanyalah sebagai pengikut.

Akal yang sehat selalu sejalan dengan naql (dalil) yang sahih dan tidak akan pernah bertentangan dengan hal-hal yang pasti. Jika muncul dugaan adanya pertentangan, maka naql harus diutamakan.

https://www.youtube.com/live/dpK8SuMlVwE?si=cMZQ_znxss8jtOOj